Terlibat Kasus Penggelapan, 2 Pengusaha di Batam Jadi Buronan Polda Kepri

Senin, 15 Mei 2023 - 13:15 WIB
Dua pengusaha di Batam yang merupakan ayah dan anak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditreskrimsus Polda Kepri. SINDOnews/Dicky
BATAM - Dua pengusaha di Batam yang merupakan ayah dan anak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditreskrimsus Polda Kepri. Keduanya yakni Thedy Johanis, Direktur PT. Jaya Putra Kundur dan Johanis yaitu Direktur Utama PT. Jaya Putra Kundur.

Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi, Senin (15/5/23).



"Mereka masuk dalam DPO setelah tidak ada iktikad baik memenuhi panggilan Kepolisian untuk proses hukum yang berjalan," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya sebelumnya telah menetapkan status tersangka terhadap keduanya. Keduanya terlibat kasus penggelapan unit ruko di Komplek ruko mitra raya 2 Business Centre Poin Batam Centre.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!