DPD Partai Perindo Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Medan
Minggu, 14 Mei 2023 - 20:00 WIB
MEDAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Medan resmi mendaftarkan sebanyak 50 bakal calon anggota legislatif Partai Perindo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut bertarung pada pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Para calon anggota legislatif itu datang langsung bersama Ketua DPD Perindo Medan, Dolly Sinaga. Mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor dan kendaraan lainnya dari Kantor DPD Perindo Medan di Jalan Pelangi, Kota Medan ke Kantor KPU Medan di Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Minggu sore (14/5/2023).
Dolly mengatakan, sebanyak 50 bakal calon anggota legislatif ini berasal dari beragam latar belakang. Mulai dari tokoh masyarakat, aktifis, akademisi, pengusaha maupun kader dan pengurus Perindo.
"Sebanyak 50 orang daftar calon DPRD Kota Medan kita serahkan. Mereka yang nantinya akan berjuang mencari hati masyarakat," katanya.
Baca juga:
Dari 50 orang caleg yang didaftarkan, kata Dolly, semuanya dinyatakan KPU telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang ada.
"Tadi dari KPU, DPD Perindo Kota Medan, seluruhnya dinyatakan lengkap dan diterima. Termasuk keterwakilan perempuan di masing-masing dapil," pungkasnya.
Para calon anggota legislatif itu datang langsung bersama Ketua DPD Perindo Medan, Dolly Sinaga. Mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor dan kendaraan lainnya dari Kantor DPD Perindo Medan di Jalan Pelangi, Kota Medan ke Kantor KPU Medan di Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Minggu sore (14/5/2023).
Dolly mengatakan, sebanyak 50 bakal calon anggota legislatif ini berasal dari beragam latar belakang. Mulai dari tokoh masyarakat, aktifis, akademisi, pengusaha maupun kader dan pengurus Perindo.
"Sebanyak 50 orang daftar calon DPRD Kota Medan kita serahkan. Mereka yang nantinya akan berjuang mencari hati masyarakat," katanya.
Baca juga:
Dari 50 orang caleg yang didaftarkan, kata Dolly, semuanya dinyatakan KPU telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang ada.
"Tadi dari KPU, DPD Perindo Kota Medan, seluruhnya dinyatakan lengkap dan diterima. Termasuk keterwakilan perempuan di masing-masing dapil," pungkasnya.
(nic)
tulis komentar anda