Partai Perindo Tangsel Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU
Minggu, 14 Mei 2023 - 18:26 WIB
DPD Partai Perindo Tangsel menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU setempat, Minggu (14/5/2023). Foto: MPI/Hambali
TANGERANG SELATAN - DPD Partai Perindo Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU setempat, Minggu (14/5/2023). Mereka datang mengendarai berbagai kendaraan seperti sepeda motor hingga mobil dengan dikawal patroli polisi.
Kedatangan pengurus DPD Partai Perindo Tangsel disambut komisioner KPU. Hanya 5 jajaran pengurus yang diperkenankan memasuki ruang pendaftaran, sedangkan sisanya berkumpul menunggu di tenda khusus.
Baca juga: Partai Perindo Kota Bekasi Daftarkan 50 Bacaleg, Optimistis Raih 6 Kursi DPRD
"DPD Perindo Tangsel sudah melakukan tahapan pelaksanaan dari sejak menyusun berkas pencalegan sampai pada hari ini kita mendaftar di KPU," ujar Ketua DPD Partai Perindo Tangsel Jamal Abdul Naser di ruang Media Centre KPU Tangsel, Minggu (14/5/2023).
Kedatangan pengurus DPD Partai Perindo Tangsel disambut komisioner KPU. Hanya 5 jajaran pengurus yang diperkenankan memasuki ruang pendaftaran, sedangkan sisanya berkumpul menunggu di tenda khusus.
Baca juga: Partai Perindo Kota Bekasi Daftarkan 50 Bacaleg, Optimistis Raih 6 Kursi DPRD
"DPD Perindo Tangsel sudah melakukan tahapan pelaksanaan dari sejak menyusun berkas pencalegan sampai pada hari ini kita mendaftar di KPU," ujar Ketua DPD Partai Perindo Tangsel Jamal Abdul Naser di ruang Media Centre KPU Tangsel, Minggu (14/5/2023).
Lihat Juga :