Waspada Tawaran Manis Pinjaman Online, Pelajari Kiat-kiatnya Agar Tidak Berakhir Pahit

Sabtu, 13 Mei 2023 - 23:32 WIB
Selain Wisnu, diskusi luring yang mengupas topik ”Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal” itu juga menghadirkan dua narasumber lain, yakni: Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Tulungagung Muhamad Subaweh dan Wakil Ketua Relawan TIK Tulungagung Muhamad Ismanu Roziqi, serta Muh. Noviyanto, pendiri @singyourmind.id, sebagai moderator,

Agar tidak berakhir nahas, Wisnu lantas berbagi tips cerdas dan bijak kepada peserta saat mesti mengambil pinjol. "Di antaranya, pastikan perusahaan pinjol itu terdaftar resmi di OJK. Dan biasanya, saat menawarkan pinjaman label terdaftar OJK itu ada," pungkas dalam diskusi bersama Komunitas Karang Taruna ”Pemuda Harapan” yang digelar di lapangan bola voli Sukomoro, Nganjuk tersebut.

Selain itu, ada syarat dan jaminan yang jelas, rekening bank pemberi pinjaman juga resmi dan jangan mau kalau ada penawaran pinjaman bisa cair tanpa survei dan alamat pemberi tidak jelas. ”Kini, tidak hanya di kota, di pedesaan orang yang butuh uang cepat cair juga disasar pinjol. Waspada, karena tak sedikit yang ilegal,” pesannya.

Ismanul Roziqi mengatakan, saat ini angka pencairan pinjol semakin tak terkendali. Databoks katadata.id mencatat, per Desember 2022 jumlah penyaluran pinjaman online di wilayah Pulau Jawa tembus Rp15,68 triliun. Ini naik 2,61 persen dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp15,28 triliun.

”Yang pasti, curigai kalau penawaran pinjol sampai minta data pribadi, minta rekening bank kita, nama ibu kandung, bahkan pin ATM. Tolak kalau dirasa mengancam data pribadi kita secara digital,” kata Roziqi. Baca juga: Masyarakat Terjerat Investasi Bodong dan Pinjol, Pakar: Persoalan Edukasi Literasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!