Diduga Cabuli Mahasiswi, Oknum Dosen FH Unram Diskorsing 5 Tahun
Rabu, 22 Juli 2020 - 15:05 WIB
MATARAM - Sidang komisi etik Senat Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram), menjatuhkan skorsing lima tahun atau 10 semester bagi oknum dosen berinisial NIN.
(Baca juga: Boy William Jalani Pemeriksaan Selama 5 Jam di Polda Jatim )
Skorsing ini dijatuhkan oleh Senat FH Unram, atas dugaan pencabulan yang dilakukan NIN terhadap mahasiswinya saat sedang melakukan bimbingan skripsi.
(Baca juga: Sekda Jombang Positif COVID-19, Seluruh Pegawai Dirapid Test )
Selain diskorsing, NIN juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Bagian Hukum Pidana FH Unram. "Kasus pelecehan seksual dengan terduga NIN, termasuk kategori pelanggaran etik, seperti diatur dalam Peraturan Rektor Unram No. 1/2011 tentang kode etik dosen," tegas Ketua Komisi Etik Senat FH Unram, Zainul Asikin.
(Baca juga: Boy William Jalani Pemeriksaan Selama 5 Jam di Polda Jatim )
Skorsing ini dijatuhkan oleh Senat FH Unram, atas dugaan pencabulan yang dilakukan NIN terhadap mahasiswinya saat sedang melakukan bimbingan skripsi.
(Baca juga: Sekda Jombang Positif COVID-19, Seluruh Pegawai Dirapid Test )
Selain diskorsing, NIN juga diberhentikan dari jabatannya sebagai Sekretaris Bagian Hukum Pidana FH Unram. "Kasus pelecehan seksual dengan terduga NIN, termasuk kategori pelanggaran etik, seperti diatur dalam Peraturan Rektor Unram No. 1/2011 tentang kode etik dosen," tegas Ketua Komisi Etik Senat FH Unram, Zainul Asikin.
(eyt)
tulis komentar anda