3 Terpidana Korupsi Klaim Asuransi Tenggelamnya Kapal Labroy 168 Akhirnya Dieksekusi

Rabu, 10 Mei 2023 - 23:59 WIB
Ketiganya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Pontianak, Selasa sore (9/5/2023).

Kepala Kejari Pontianak, Julius Sigit Krostanto membenarkan pihaknya telah mengeksekusi 3 terpidana korupsi klaim pembayaran asuransi tenggelamnya Kapal Labroy 168.

Proses eksekusi terhadap 3 terpidana korupsi itu terbilang cukup lama dilakukan. 'Hal ini dikarenakan dalam mencari para pelaku tidaklah mudah sehingga membutuhkan waktu dan kerja cerdas seperti apa yang diamanatkan Jaksa Agung," katanya.

Baca juga: Ulah Sudrajad Dimyati Tak Hanya Rusak Citra MA, Tapi Juga Profesi Hakim

Apalagi katanya, perkara ini cukup lama dan sudah berproses sejak 2018 silam. Kemudian terjadi upaya hukum yakni Banding, kasasi hingga PK yang dilw3 terpidana itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!