Teddy Minahasa Cs Belum Dipecat dari Polri

Rabu, 10 Mei 2023 - 23:56 WIB
Mantan Kapolda Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa berserta anak buahnya belum dipecat dari Polri meski sudah divonis bersalah dalam kasus peredaran sabu. Foto/Sutikno
JAKARTA - Mantan Kapolda Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa berserta anak buahnya belum dipecat dari Polri meski sudah divonis bersalah dalam kasus peredaran sabu. Mereks masih berstatus sebagai anggota Polri.

Anggota Tim Kuasa Hukum Teddy, Anthony Djono mengatakan kliennya sampai saat ini juga belum menjalani sidang etik di Polri. "Sampai sekarang belum, tapi kan terakhir di media dari perwakilan Mabes Polri ada bilang itu akan diproses setelah putusan Pak TM (Teddy Minahasa). Putusan hukum tetap," ujarnya kepada wartawan Rabu (10/5/2023).



Dia mengatakan bahwa status Teddy di Polri masih menunggu hasil persidangan tuntas. Hal ini sebagai apabila di sidang banding Teddy dinyatakan tak bersalah.

Baca juga: Daftar Lengkap Vonis 6 Terdakwa Kasus Narkoba Teddy Minahasa

"Karena masih proses banding masih lama itu, sidang itu sampai Kasasi nanti. Kalau tiba-tiba di banding tidak bersalah gimana?" ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!