Belasan Dompeng Milik Penambang Ilegal Dibakar Polisi di Lokasi

Rabu, 22 Juli 2020 - 14:10 WIB
Sekitar 16 dompeng milik penambang ilegal di Dusun Tuo, Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko Dibakar Polres Bungo Jambi. iNews TV/Budi
MUARA BUNGO - Sekitar 16 dompeng milik penambang ilegal di Dusun Tuo, Sepunggur Kecamatan Bathin II Babeko Dibakar Polres Bungo Jambi, Selasa (21/7/2020).

Pemusnahan dompeng tersebut dilakukan dalam razia penambang emas ilegal yang di pimpin Operasi langsung Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji.

"Kemarin kita telah melakukan operasi terhadap penambangan emas tampa izin (PETI), kita mengalami kesulitan menuju lokasi karena harus berjalan kaki, sehingga saat kita sampai para pelakunya sudah kabur," ujar Trisaksono. (Baca: Tanpa Izin Operasi, 20 Tambang di Malut Bakal Ditutup).

Dikatakan, agar dompeng yang ditemukan di lokasi tidak lagi digunakan untuk menjalankan PETI, maka dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Kami masih akan terus memberantas aktivitas PETI, sebagaimana program Kapolda Jambi yakni, Zero Illegal. Siapa pun yang terlibat, pekerja mau pun yang memfasilitasi aktivitas PETI ini akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlakau," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content