Atasi Kemacetan Jakarta, Pemprov DKI Terapkan Teknologi AI

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:17 WIB
Solusi tersebut di antaranya pengaturan jam masuk kerja pegawai/karyawan perkantoran. Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya menyebutkan akan mengundang pihak terkait untuk membahas rencana pengaturan jam masuk kerja itu.

Baca Juga: Atasi Kemacetan, Dishub DKI Tutup 32 U-turn di Ibu Kota

Heru mengaku sudah memiliki konsep usulan jam kerja di Jakarta. Ia menyebutkan usulan jam masuk kerja itu dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.

“Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 8 dengan jam 10. Jadi kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 7, terus dia ke kantor jam 8. Jadi enggak ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah,” katanya.

Menurut Heru, pembagian jam kerja itu bisa disesuaikan oleh perusahaan swasta masing-masing.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!