Rampok Minimarket, 2 Residivis di Cirebon Diringkus Polisi

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:22 WIB
Dalam melakukan aksinya, mereka mendatangi seorang kasir dengan menodongkan senjata tajam . Kemudian mereka menggasak uang puluhan juta dari brankas dan laci kasir serta puluhan bungkus rokok. "Setelah menggasok puluhan juta dan puluhan bungkus rokok, mereka menyekap korban di ruangan dan menguncinya," katanya.

Dari lima pelaku ini, lanjut Kapolres, dua orang diamankan oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota di wilayah Lebak Banten dan satu orang lainnya telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Cirebon. Baca juga: Baru Bebas Dalam Kasus Penyerangan Markas Koramil, Dadang Buaya Kembali Bacok 2 Warga

Sedangkan dua orang lainya masih dalam kejaran petugas. "Mereka melakukan aksinya itu di tiga tempat, di antaranya di wilayah hukum Polres Majalengka, Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota," katanya.

Kini para tersangka sudah mendekam di tahanan Polres Cirebon Kota dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun dalam kurungan penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!