Cemburu Ketemu Pacar Mantan, Residivis di Manado Ini Tikam Korban hingga Tewas
Minggu, 07 Mei 2023 - 15:45 WIB
“Pengakuan salah satu saksi, korban ditemukan berlumuran darah dan tergeletak di lantai. Korban pun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh rekan-rekannya, namun nyawa korban sudah tidak dapat tertolong,” kata Kasat Reskrim.
Baca juga: Beredar Isu 2 Anggota Polisi Dikeroyok hingga Babak Belur, Ini Faktanya!
Respons cepat personel Polsek Sario langsung menangkap terduga pelaku di sekitar TKP tak lama setelah kejadian.
Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus serupa dan sempat dipenjara. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado.
“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan sehingga menyebabkan orang meninggal dunia sampai Pasal 338 KUHP,” pungkasnya.
Baca juga: Beredar Isu 2 Anggota Polisi Dikeroyok hingga Babak Belur, Ini Faktanya!
Respons cepat personel Polsek Sario langsung menangkap terduga pelaku di sekitar TKP tak lama setelah kejadian.
Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus serupa dan sempat dipenjara. Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polresta Manado.
“Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan sehingga menyebabkan orang meninggal dunia sampai Pasal 338 KUHP,” pungkasnya.
(nic)