Kepergok Bobol Kotak Amal Masjid di OKU, Bandri Nyaris Dihakimi Massa

Minggu, 07 Mei 2023 - 13:27 WIB
Bandri Septa Pratama (34), warga Desa Muara Meo, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel ditangkap polisi. (Ist)
OKU - Bandri Septa Pratama (34), warga Desa Muara Meo, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel ditangkap polisi . Pasalnya, Bandri kepergok warga saat mencuri uang dalam kotak amal Masjid Al Muttaqin.

Peristiwa itu terjadi di Dusun V Desa Pagar Dewa Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Kemring Ulu (OKU), Sabtu (6/5/2023) kemarin.



Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin mengatakan, kejadian berawal ketika salah seorang warga Thabroni (37), Kadus III Pagar Dewa, hendak ke Masjid untuk meminjam AlQuran.

Namun sampai di Masjid Al Muttaqin, saksi memergoki pelaku sedang mengambil uang di dalam kotak amal. Lalu saksi langsung merangkul pelaku dan berteriak maling.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!