Sodomi 30 Anak di Hutan Pinus Ini Penampakan Sang Predator

Rabu, 22 Juli 2020 - 09:35 WIB
Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap, Jawa Tengah menangkap K alias Ceming (31) pelaku sodomi terhadap puluhan anak di Kecamatan Cipari, Cilacap, Jawa Tengah. Foto iNews TV/Heri S
CILACAP - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap, Jawa Tengah menangkap K alias Ceming (31) pelaku sodomi terhadap puluhan anak di Kecamatan Cipari, Cilacap, Jawa Tengah. Dari hasil penyidikan pelaku melakukan perbuatan bejatnya di hutan pinus dengan korban mencapai 30 anak laki-laki.





Kapolres Cilacap AKBP Derry Agung Wijaya mengatakan, saat melakukan aksinya pelaku mengiming-imingi korbannya bermain game online di handphone miliknya dan mengancam akan membunuh jika memberitahu orang lain. (Baca: Kelahiran Bayi Laki-laki Tanpa Kehamilan Masih Menyisakan Misteri)

“Aksi bejat pelaku dilakukan sejak tahun 2019 lalu dan baru terungkap setelah adanya pengakuan dari salah seorang korban. Modus yang dilancarkan pelaku yakni memberikan handphonenya dan mengajak para calon korbanya untuk main game online. Usai bermain game online pelaku kemudian melancarkan aksi cabulnya dan mengancam akan membunuh korbannya bila memberi tahu orang lain,” kata Kapolres, Rabu (22/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!