Heboh Karyawati di Bekasi Diajak Tidur Bareng Syarat Perpanjang Kontrak, DPRD: Cabut Izin Usahanya

Sabtu, 06 Mei 2023 - 20:13 WIB
Nyumarno juga meminta agar lembaga yang membawahi pengusaha di Kabupaten Bekasi, turut bergerak dan membantu pemerintah beserta pihaknya untuk menangani kasus itu.

Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan bertemu dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), guna membahas tindak lanjut kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Pimpinan Komisi IV yang memang beragam pertanyaan sudah muncul, dimana letak Disnaker, letak DP3A, dimana letak UPTD pengawas ketenagakerjaan. Intinya semua lembaga instansi terkoordinasi," kata Nyumarno.



Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Karyawati yang menjadi korban berinisial AD (24), hari ini sudah resmi melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi. AD mendatangi Mapolres Metro Bekasi didampingi oleh tim kuasa hukum yang diketuai oleh Alin Kosasih, Anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni, dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno.

Laporan AD diterima kepolisian dan teregister dengan nomor: LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!