Bus Rombongan Santri Masuk Jurang, Perindo Minta Pemerintah Maksimalkan Potensi Jalan Alternatif Parigi Moutong-Palu
Jum'at, 05 Mei 2023 - 23:45 WIB
Hal itu diperparah dengan kondisi geografis di mana kontur tanah jalur tersebut tidak padat. Sehingga, setiap tahunnya selalu ada perbaikan.
Baca juga: Yusuf Lakaseng Ajak Kader Perindo dan Warga Bangun Donggala
"Tanahnya memang labil, tidak pernah selesai seperti jadi proyek abadi, selalu ada saja yang dikerjakan, yang rusak, longsor dan segala macam," ujarnya.
"Menurut saya memang pemerintah perlu sudah mengambil solusi karena banyak kecelakaan terjadi terus berulang dan jurangnya begitu dalam," sambungnya.
Ia menjelaskan, ada satu jalur alternatif Palu-Parigi Moutong, yakni melalui Poboya. Menurutnya, jalanan tersebut cenderung lebih aman karena jalanan tidak naik turun dan mayoritas lurus.
"Dulu sempat ada kabar itu (Jalur Poboya) akan menjadi jalan tol, nah menurut saya itu akan menjadi alternatif. Jalan Kebun Kopi ditutup saja karena sudah memakan banyak korban," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kota Palu, Andri Gultom menyoroti kecelakaan tersebut terkait kondisi bus yang tidak layak jalan.
Baca juga: Yusuf Lakaseng Ajak Kader Perindo dan Warga Bangun Donggala
"Tanahnya memang labil, tidak pernah selesai seperti jadi proyek abadi, selalu ada saja yang dikerjakan, yang rusak, longsor dan segala macam," ujarnya.
"Menurut saya memang pemerintah perlu sudah mengambil solusi karena banyak kecelakaan terjadi terus berulang dan jurangnya begitu dalam," sambungnya.
Ia menjelaskan, ada satu jalur alternatif Palu-Parigi Moutong, yakni melalui Poboya. Menurutnya, jalanan tersebut cenderung lebih aman karena jalanan tidak naik turun dan mayoritas lurus.
"Dulu sempat ada kabar itu (Jalur Poboya) akan menjadi jalan tol, nah menurut saya itu akan menjadi alternatif. Jalan Kebun Kopi ditutup saja karena sudah memakan banyak korban," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Perindo Kota Palu, Andri Gultom menyoroti kecelakaan tersebut terkait kondisi bus yang tidak layak jalan.
Lihat Juga :