Sakit, Penahanan TikToker Lina Mukherjee Tersangka Kasus Makan Babi Baca Bismillah Dibatalkan

Kamis, 04 Mei 2023 - 17:45 WIB
"Proses penyidikan masih terus berjalan, pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor. Namun, apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU untuk diproses ke Pengadilan," jelasnya.

Baca: Diperiksa 12 Jam Kasus Makan Babi Baca Bismillah, TikToker Lina Mukherjee Ditahan Polda Sumsel.

Agung juga mengingatkan, jika tersangka masih memproduksi konten yang menimbulkan kegaduhan dimasyarakat ataupun menyerang kelompok ataupun agama tertentu, maka kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka.

"Dihadapan kami tersangka Lina Mukherjee berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya," jelasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!