Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid Diserahkan ke Imigrasi
Kamis, 04 Mei 2023 - 17:33 WIB
Seperti diketahui, Brenton Craig Abbas Abdullah diamankan oleh polisi di Bandara Soekarno Hatta ketika hendak pulang ke negaranya.
Akibat perbuatannya, ia dikenakan Pasal 335 dan 315 KUHPidana yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.
Bule Australia itu pun terancam pidana kurungan selama 1 tahun 2 bulan.
Akibat perbuatannya, ia dikenakan Pasal 335 dan 315 KUHPidana yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.
Bule Australia itu pun terancam pidana kurungan selama 1 tahun 2 bulan.
(shf)
Lihat Juga :