Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid Diserahkan ke Imigrasi

Kamis, 04 Mei 2023 - 17:33 WIB
Seperti diketahui, Brenton Craig Abbas Abdullah diamankan oleh polisi di Bandara Soekarno Hatta ketika hendak pulang ke negaranya.

Akibat perbuatannya, ia dikenakan Pasal 335 dan 315 KUHPidana yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.

Bule Australia itu pun terancam pidana kurungan selama 1 tahun 2 bulan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!