Usut Perusahaan Beri Syarat Tidur Bareng di Cikarang, Polres Bekasi Turun Tangan

Kamis, 04 Mei 2023 - 14:00 WIB
Baca juga: Usut Perusahaan Beri Syarat Tidur Bareng, Pj Bupati Bekasi: Harus Diproses Hukum!

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan upaya penelusuran kasus tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang selama ini menjalankan fungsi pemantauan terhadap perusahaan.

Dani juga meminta pekerja wanita yang menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian dimaksud kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi. Pelaporan korban dalam rangka mengetahui sekaligus mendalami dugaan kejadian berikut kronologis lengkap.

Diketahui masyarakat Bekasi dikejutkan oleh dugaan adanya tindak pelecehan seksual diduga dilakukan oknum pimpinan perusahaan di wilayah Cikarang yang mewajibkan pekerja wanita untuk bermalam bersama di hotel agar bisa diperpanjang kontrak kerja.

Isu yang beredar luas di media sosial itu mencuat setelah diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17. Bahkan ia menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja Cikarang.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!