Usut Perusahaan Beri Syarat Tidur Bareng di Cikarang, Polres Bekasi Turun Tangan

Kamis, 04 Mei 2023 - 14:00 WIB
loading...
Usut Perusahaan Beri...
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi. Foto/SINDOnews
A A A
BEKASI - Polres Metro Bekasi mengusut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap karyawati oleh pimpinan perusahaan dengan modus bermalam bersama di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

”Satreskrim kami juga sudah membuka layanan pelaporan dengan dugaan kasus serupa,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan di Cikarang, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak, Warganet: Mengerikan!

Twedi mengaku hingga saat ini belum ada satu pun korban yang mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk membuat laporan atas kasus dimaksud. Namun dia memastikan proses penyelidikan atas dugaan kasus ini sudah berjalan.

Petugas tengah mendalami perkara dengan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi. ”Kami melakukan koordinasi dengan Disnaker Kabupaten Bekasi. Update perkembangan kasus ini bisa ditanyakan ke Reskrim,” katanya.

Saat ini, Pemkab Bekasi tengah menelusuri tindak pelecehan seksual di lingkungan perusahaan tersebut mengingat ada dugaan telah terjadi pelanggaran aturan baik dari aspek norma sosial, moral, serta hukum.

Baca juga: Usut Perusahaan Beri Syarat Tidur Bareng, Pj Bupati Bekasi: Harus Diproses Hukum!

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan upaya penelusuran kasus tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang selama ini menjalankan fungsi pemantauan terhadap perusahaan.

Dani juga meminta pekerja wanita yang menjadi korban untuk segera melaporkan kejadian dimaksud kepada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi. Pelaporan korban dalam rangka mengetahui sekaligus mendalami dugaan kejadian berikut kronologis lengkap.

Diketahui masyarakat Bekasi dikejutkan oleh dugaan adanya tindak pelecehan seksual diduga dilakukan oknum pimpinan perusahaan di wilayah Cikarang yang mewajibkan pekerja wanita untuk bermalam bersama di hotel agar bisa diperpanjang kontrak kerja.

Isu yang beredar luas di media sosial itu mencuat setelah diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17. Bahkan ia menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja Cikarang.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Staycation Modern Artsy...
Staycation Modern Artsy di Artotel Harmoni Jakarta, Diam-Diam Bikin Lupa Pulang
Hotel Sanctuary Modern...
Hotel Sanctuary Modern di Sentul City Tawarkan Staycation Tenang Dekat Jakarta
Rekomendasi
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
Pakar Militer Ini Ungkap...
Pakar Militer Ini Ungkap AS dan Iran Masih Berusaha Raih Klaim Kemenangan
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
7 Gejala Awal Penyakit...
7 Gejala Awal Penyakit Ginjal yang Terlihat di Kaki dan Tangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved