Usut Perusahaan Beri Syarat Tidur Bareng, Pj Bupati Bekasi: Harus Diproses Hukum!

Rabu, 03 Mei 2023 - 17:17 WIB
“Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya. Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika,” kata Dani Ramdan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (3/5/2023).

Bukan hanya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi juga akan bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat untuk menguak kasus itu.

Baca juga: Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Tidur Bareng untuk Perpanjang Kontrak, Warganet: Mengerikan!

“Pengawasan memang saat itu sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Oleh karena itu kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Jawa Barat yang dalam hal ini membawahi UPTD Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Disisi lain, ia juga meminta korban untuk berani melaporkan kasus ini secara resmi ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dasar laporan, kata dia, menjadi penting untuk mempercepat proses menguak kasus itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!