Penyelundupan Benih Lobster Seharga Rp4,1 Miliar ke Vietnam Digagalkan
Rabu, 03 Mei 2023 - 07:56 WIB
Sebanyak 38.400 benih lobster atau benur senilai Rp4,1 miliar yang hendak diselundupkan berhasil digagalkan. Foto: MPI/Irfan Maulana
TANGERANG - Sebanyak 38.400 benih lobster atau benur senilai Rp4,1 miliar yang hendak diselundupkan berhasil digagalkan. Penyelundupan benur jenis mutiara dan pasir itu digagalkan saat hendak dikirim lewat terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta .
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi mengatakan, hal ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas bongkar muat Benur di terminal kargo. Baca juga: Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura
Lewat informasi tersebut, polisi kemudian menyelidiki sampai ke tempat pembudidayaan lobster ilegal di kawasan Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Kamis 27 April 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
"Hingga akhirnya kami berhasil mengamankan kelima pelaku itu, beserta barang bukti alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pembudidayaan lobster secara ilegal," ucapnya, Rabu (3/5/2023).
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi mengatakan, hal ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas bongkar muat Benur di terminal kargo. Baca juga: Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura
Lewat informasi tersebut, polisi kemudian menyelidiki sampai ke tempat pembudidayaan lobster ilegal di kawasan Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Kamis 27 April 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
"Hingga akhirnya kami berhasil mengamankan kelima pelaku itu, beserta barang bukti alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pembudidayaan lobster secara ilegal," ucapnya, Rabu (3/5/2023).
Lihat Juga :