AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Kepolisian

Selasa, 02 Mei 2023 - 21:41 WIB
Pengacara Keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution. (Ist)
MEDAN - Setelah berjalan hampir seharian, sidang kode etik Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya selesai, Selasa (2/5/2023) petang.

Dari hasil persidangan tersebut, AKBP Achiruddin diputuskan mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari dinas Kepolisian.



Hal itu diungkapkan Pengacara Keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution usia mengikuti sidang etik tersebut di Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) kompleks Mapolda Sumut.

"Iya putusannya tadi PTDH ditambah 30 hari penempatan khusus (patsus) dipotong masa patsus sebelumnya," kata Irwansyah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!