Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura
Selasa, 02 Mei 2023 - 21:17 WIB
“Lima orang tersebut menunjukkan sebuah tempat dan ditemukan kolam karet yang berisi baby lobster. Atas temuan tersebut, kelimanya dibawa ke Polres," ujar Reza, Selasa (2/5/2023).
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 mobil sebagai alat angkut; 165 kantong benih bening lobster jenis pasir yang masing-masing kantong berisi 200 ekor dengan jumlah total 33.000 ekor; 27 kantong berisi benih bening lobster jenis mutiara dengan jumlah total 5.400 ekor; 5 telepon genggam yang dipergunakan oleh para pelaku untuk berkomunikasi dan peralatan perkakas yang dipergunakan untuk proses produksi sampai pengiriman.
Modus yang dilakukan tersangka yakni membeli benih lobster dari nelayan di wilayah Pelabuhan Ratu dengan kisaran harga Rp14 ribu sampai Rp17 ribu per ekor kemudian menjual ke luar negeri.
"Potensi kerugian yang dialami negara dari pengiriman benih lobster ke luar negeri mencapai Rp4,1 miliar," ucapnya.
Terkait barang bukti benih lobster disisihkan sebagian besar untuk dilepasliarkan kembali ke laut sebagai tindakan penyelamatan ekosistem lobster dan sisanya disita sebagai barang bukti berkas perkara di pengadilan.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 mobil sebagai alat angkut; 165 kantong benih bening lobster jenis pasir yang masing-masing kantong berisi 200 ekor dengan jumlah total 33.000 ekor; 27 kantong berisi benih bening lobster jenis mutiara dengan jumlah total 5.400 ekor; 5 telepon genggam yang dipergunakan oleh para pelaku untuk berkomunikasi dan peralatan perkakas yang dipergunakan untuk proses produksi sampai pengiriman.
Modus yang dilakukan tersangka yakni membeli benih lobster dari nelayan di wilayah Pelabuhan Ratu dengan kisaran harga Rp14 ribu sampai Rp17 ribu per ekor kemudian menjual ke luar negeri.
"Potensi kerugian yang dialami negara dari pengiriman benih lobster ke luar negeri mencapai Rp4,1 miliar," ucapnya.
Terkait barang bukti benih lobster disisihkan sebagian besar untuk dilepasliarkan kembali ke laut sebagai tindakan penyelamatan ekosistem lobster dan sisanya disita sebagai barang bukti berkas perkara di pengadilan.
Lihat Juga :