Ibu Kota Negara Pindah, Dukcapil: Pikir-pikir Kalau Mau ke Jakarta
Sabtu, 29 April 2023 - 08:56 WIB
Diketahui, Ibu Kota Negara sudah diputuskan pindah ke Kalimantan Timur. Pemindahan Ibu Kota Negara tersebut telah ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara pada tanggal 15 Februari 2022.
Saat ini berbagai persiapan tengah berlangsung. Termasuk pembanganunan kantor-kantor kementerian/lembaga.
Selama ini, pendatang baru ke Jakarta dinilai banyak yang tidak siap memasuki dunia kerja. Bahkan banyak pendatang baru hanya lulusan atau berpendidikan SMA. Budi menyebutkan sekitar 80 persen pendatang ke Jakarta pascaLebaran hanya berpendidikan SMA ke bawah.
Baca Juga: Menko PMK: DKI Tidak Terima Perantau Jika Tak Punya Modal Keterampilan
“Memang kalau kita lihat tren pendatang selama tiga tahun, itu 80 persen dari mereka berpendidikan SMA ke bawah,” kata Budi.
Saat ini berbagai persiapan tengah berlangsung. Termasuk pembanganunan kantor-kantor kementerian/lembaga.
Selama ini, pendatang baru ke Jakarta dinilai banyak yang tidak siap memasuki dunia kerja. Bahkan banyak pendatang baru hanya lulusan atau berpendidikan SMA. Budi menyebutkan sekitar 80 persen pendatang ke Jakarta pascaLebaran hanya berpendidikan SMA ke bawah.
Baca Juga: Menko PMK: DKI Tidak Terima Perantau Jika Tak Punya Modal Keterampilan
“Memang kalau kita lihat tren pendatang selama tiga tahun, itu 80 persen dari mereka berpendidikan SMA ke bawah,” kata Budi.
Lihat Juga :