PN Jakarta Timur Bongkar Bangunan Proyek Kereta Cepat di Halim
Selasa, 21 Juli 2020 - 16:18 WIB
Adapun putusan pengadilan, pertama, mengabulkan permohonan pemohon eksekusi. Dua, memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau apabila berhalangan dapat diganti oleh wakilnya yang sah dengan disertai oleh dua orang saksi yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan terhadap (24 nomor bidang).
Tiga, memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau jika berhalangan dapat digantikan wakilnya yang sah untuk meminta bantuan pengamanan dari alat kekuasan negara, sehingga pelaksanaan eksekusi dimaksud dapat terlaksana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain proses eksekusi 24 bidang hari ini, sekitar 224 nomor bidang yang sebelumnya sudah mendapatkan pembayaran uang ganti rugi (UGR). Sehingga sebagian besar lahan di lokasi tersebut sudah dikosongkan sebelumnya. Proyek pembangunan Kerera Cepat Jakarta Bandung terus dikebut agar bisa selesai sesuai dengan rencana. (Baca juga: Pemerintah Pastikan 2 Proyek Kereta Cepat Berjalan Sesuai Rencana)
Seperti diketahui, Kereta Cepat Jakarta Bandung ditargetkan mulai beroperasi pada 2021. Terdapat empat stasiun yang menyokong jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Diantaranya Stasiun Halim, Stasiun Karawang, Stasiun Walini dan Stasiun Tegalluar. Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa memangkas waktu tempuh Jakarta-Bandung, menjadi sekitar 46 menit.
Tiga, memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau jika berhalangan dapat digantikan wakilnya yang sah untuk meminta bantuan pengamanan dari alat kekuasan negara, sehingga pelaksanaan eksekusi dimaksud dapat terlaksana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain proses eksekusi 24 bidang hari ini, sekitar 224 nomor bidang yang sebelumnya sudah mendapatkan pembayaran uang ganti rugi (UGR). Sehingga sebagian besar lahan di lokasi tersebut sudah dikosongkan sebelumnya. Proyek pembangunan Kerera Cepat Jakarta Bandung terus dikebut agar bisa selesai sesuai dengan rencana. (Baca juga: Pemerintah Pastikan 2 Proyek Kereta Cepat Berjalan Sesuai Rencana)
Seperti diketahui, Kereta Cepat Jakarta Bandung ditargetkan mulai beroperasi pada 2021. Terdapat empat stasiun yang menyokong jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Diantaranya Stasiun Halim, Stasiun Karawang, Stasiun Walini dan Stasiun Tegalluar. Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa memangkas waktu tempuh Jakarta-Bandung, menjadi sekitar 46 menit.
(thm)
Lihat Juga :