PN Jakarta Timur Bongkar Bangunan Proyek Kereta Cepat di Halim

Selasa, 21 Juli 2020 - 16:18 WIB
loading...
PN Jakarta Timur Bongkar...
PN Jakarta Timur mengeksekusi lahan dan bangunan untuk proyek pembangunan kereta Cepat di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (21/7/2020). Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengeksekusi lahan dan bangunan untuk proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung di Tanah Galian, Kelurahan Halim Perdanakusuma, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa (21/7/2020).

Eksekusi ini merupakan proses pembebasan lewat sistem konsinyasi. Konsinyasi merupakan penitipan ganti rugi di Pengadilan. Untuk pemohon konsinyasi dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). PSBI telah menitipkan uang ganti kerugian ke PN Jakarta Timur untuk 24 nomor bidang yang dimohonkan. Dasarnya adalah sesuai dengan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 10/2020 Eks Jo No.39/Pdt.P/Cons/2019/PN.jkt.Tim. (Baca juga: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Berlanjut hingga Surabaya )

Sebelum dilakukan eksekusi, juru sita PN Jakarta Timur Rudi Hermanto membacakan penetapan pengadilan di lokasi. Selanjutnya barang-barang yang ada di dalam bangunan dibantu untuk dikeluarkan. Selanjutnya, dengan menggunakan alat berat petugas meratakan bangunan yang dieksekusi. Terdapat 24 bidang lahan dan bangunan yang dieksekusi. Proses eksekusi berjalan lancar. Proses eksekusi mendapatkan pengawalan dari aparat dan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.

PN Jakarta Timur Bongkar Bangunan Proyek Kereta Cepat di Halim


Adapun putusan pengadilan, pertama, mengabulkan permohonan pemohon eksekusi. Dua, memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau apabila berhalangan dapat diganti oleh wakilnya yang sah dengan disertai oleh dua orang saksi yang telah memenuhi syarat untuk melaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan terhadap (24 nomor bidang).

Tiga, memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau jika berhalangan dapat digantikan wakilnya yang sah untuk meminta bantuan pengamanan dari alat kekuasan negara, sehingga pelaksanaan eksekusi dimaksud dapat terlaksana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

PN Jakarta Timur Bongkar Bangunan Proyek Kereta Cepat di Halim


Selain proses eksekusi 24 bidang hari ini, sekitar 224 nomor bidang yang sebelumnya sudah mendapatkan pembayaran uang ganti rugi (UGR). Sehingga sebagian besar lahan di lokasi tersebut sudah dikosongkan sebelumnya. Proyek pembangunan Kerera Cepat Jakarta Bandung terus dikebut agar bisa selesai sesuai dengan rencana. (Baca juga: Pemerintah Pastikan 2 Proyek Kereta Cepat Berjalan Sesuai Rencana)

Seperti diketahui, Kereta Cepat Jakarta Bandung ditargetkan mulai beroperasi pada 2021. Terdapat empat stasiun yang menyokong jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Diantaranya Stasiun Halim, Stasiun Karawang, Stasiun Walini dan Stasiun Tegalluar. Kereta Cepat Jakarta-Bandung bisa memangkas waktu tempuh Jakarta-Bandung, menjadi sekitar 46 menit.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Sambut Libur Panjang,...
Sambut Libur Panjang, Whoosh Beri Diskon Rombongan hingga 20 Persen
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Rekomendasi
MNC Licensing Ajak Keluarga...
MNC Licensing Ajak Keluarga Merayakan Liburan Sekolah Bersama Shaun the Sheep Holiday in My Hometown di Pakuwon Mall Solo
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
Berita Terkini
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved