Perindo Kota Serang Gelar Rapat Terbatas untuk Perkuat Pencalegan

Kamis, 27 April 2023 - 04:33 WIB
Baca juga: Video Adegan Ranjang Sepasang Remaja Mesum di Bali Bikin Gempar, Polisi Buru Pelaku

Dikatakan Heri, adapun persyaratan yang wajib dilengkapi oleh bacaleg Partai Perindo adalah e-KTA, e-KTP, daftar pemilih dan legalisir ijazah terakhir. Selanjutnya fokus kepada persyaratan medis (kesehatan), bebas narkoba, SKCK dan pengadilan yang akan dilakukan secara kolektif.

"Kami tak henti terus mensosialisasikan Partai Perindo kepada masyarakat, tentang visi misi Partai Perindo sebagai partai yang peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera," imbuh Heri yang didampingi Sekretaris DPD Partai Perindo Kota Serang, Idam Muksin.

Saat ini, ujar Heri, keterisian bacaleg sudah mencapai 30 orang. Tinggal 15 kuota yang belum terisi, namun pihaknya sangat yakin sebelum tanggal 1 Mei 2023, atau masa pendaftaran ke KPU semua kuota akan penuh.

Baca juga: Posisi Terjepit, KKB Tebar Hoaks TNI-Polri Lakukan Pengeboman di Nduga Papua Pegunungan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!