Pemkot Jakut Sosialisasi Ketentuan Penyembelihan Hewan Kurban saat Pandemi COVID-19
Selasa, 21 Juli 2020 - 14:18 WIB
Selanjutnya, penyembelihan hewan kurban hanya dihadiri panitia kurban yang dibatasi jumlahnya. Masyarakat yang berkurban tidak datang ke lokasi penyembelihan, pendistribusian daging kurban langsung ke rumah mustahik. Kemudian, melakukan pembersihan dan desinfeksi terhadap peralatan sebelum dan setelah digunakan.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, panduan yang sudah ditetapkan tersebut harus dijalankan karena untuk keselamatan kita bersama. "Kami juga mengimbau kepada panitia kurban untuk tidak lagi menggunakan kantong kresek saat pembagian daging kurban tapi bisa pakai besek atau wadah lainnya yang ramah lingkungan," Ucap Budi.
Desi menambahkan, masyarakat harus tetap tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini untuk memutus rantai persebaran COVID-19. "Kedisplinan masyarakat harus semakin meningkat dan Ini adalah komitmen bersama agar jumlah orang yang terkena virus corona bisa terus berkurang dan wabah bisa segera berakhir," tegasnya.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, panduan yang sudah ditetapkan tersebut harus dijalankan karena untuk keselamatan kita bersama. "Kami juga mengimbau kepada panitia kurban untuk tidak lagi menggunakan kantong kresek saat pembagian daging kurban tapi bisa pakai besek atau wadah lainnya yang ramah lingkungan," Ucap Budi.
Desi menambahkan, masyarakat harus tetap tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan. Hal ini untuk memutus rantai persebaran COVID-19. "Kedisplinan masyarakat harus semakin meningkat dan Ini adalah komitmen bersama agar jumlah orang yang terkena virus corona bisa terus berkurang dan wabah bisa segera berakhir," tegasnya.
(wib)
Lihat Juga :