Tepis Operasi Yustisi Pendatang, Heru Budi: Dukcapil Hanya Mendata

Senin, 24 April 2023 - 11:36 WIB
Baca juga: Penduduk Jakarta 11,7 Juta Jiwa, Ini Syarat Pendatang Baru bila Ingin ke Ibu Kota

Usai lebaran 2023, akan dilakukan penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) warga pendatang.

“Apalagi, ke depannya Jakarta akan menjadi Kota Global. Untuk itu, penataan perkotaan di berbagai lini sektor, termasuk sektor kependudukan, perlu ditingkatkan dan semakin tertib guna mengantisipasi dampak yang mungkin muncul,” ucapnya.

Budi menjelaskan bagi pendatang baru nantinya wajib untuk melapor kepada Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW) di tempatnya menetap.Hal itu dilakukan agar, potensi masalah yang tidak diharapkan bisa dicegah.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!