Diberi Mi Goreng Lalu Pingsan, Bocah 11 Tahun Diperkosa Kakek

Selasa, 21 Juli 2020 - 12:05 WIB
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
CIANJUR - Malang benar nasib LU (11), gadis kecil warga Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur ini. LU menjadi korban kebejatan DE (64).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, perbuatan bejat tersangka DE terhadap korban LU terjadi di rumah pelaku, Kampung Babakan Sadang, Desa Sindangjaya, Kecamatna Ciranjang, Kabupaten Cianjur pada Senin 6 Juli 2020 sekitar pukul 12.00 WIB.



"Pelaku DE diduga dua kali memperkosa korban LU saat korban tak sadarkan diri," kata Kombes Pol S Erlangga, Selasa (21/7/2020). (BACA JUGA: Bejat! Suami di Cianjur Jual Istri secara Online ke Hidung Belang )

Kronologi kejadian, ujar Kabid Humas, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban main ke rumahnya. (BACA JUGA: Gara-gara Tersinggung, Ayah Tiri Ini Tega Bunuh Bocah 5 Tahun )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!