Libur Lebaran, Kemenkumham Jatim Siagakan 4.411 Personel
Rabu, 19 April 2023 - 09:26 WIB
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) menerjunkan 4.411 personel guna mengoptimalkan layanan selama libur lebaran. Jumlah personel tersebut terdiri jajaran pemasyarakatan dan juga keimigrasian.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan, di jajaran pemasyarakatan, pihaknya menyiagakan 3.626 pegawai untuk memberikan pelayanan kunjungan dan penitipan makanan selama Idul Fitri di 39 lembaga pemasyaratan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jatim.
"Pada lebaran kali ini, kami membuka layanan kunjungan warga binaan yang sempat ditutup sejak 2020 lalu. Namun masih terbatas untuk keluarga inti saja,” kata Imam, Rabu (19/4/2023).
Baca juga: Kejari Surabaya Selesaikan 28 Perkara dengan Restorative Justice Selama Januari - April 2023
Untuk itu, Imam menegaskan bahwa pengamanan wajib dilakukan di seluruh area. Penjagaan pun tidak hanya dilakukan di kantor, melainkan rumah dinas dan kendaraan dinas juga menjadi perhatian. Karenanya dia meminta seluruh pimpinan di satker untuk memberikan wewenang tersebut kepada jajarannya dan lakukan pengawasan secara berjenjang. “Tetap monitor dan awasi, sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” terangnya.
Disisi lain, Kanwil Kemenkumham Jatim juga menyiagakan 785 pegawai keimigrasian. Yaitu terkait pelayanan keimigrasian, terutama untuk mengoptimalkan pelayanan di bandara dan pelabuhan internasional. “Bandara Juanda masih jadi yang utama, pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi menjadi prioritas bagi WNI yang akan ke luar negeri, maupun WNA yang datang berkunjung menikmati wisata di Jatim,” ujarnya.
Pegawai di tempat-tempat vital itu, lanjut Imam, tidak mendapatkan jatah liburan. Juga tidak diperbolehkan cuti H-7 hingga H+7 lebaran. “Cuti hanya untuk keadaan mendesak saja, itu pun dengan sepengetahuan dan seizin kepala satuan kerja,” tegas Imam.
Selain itu, pria kelahiran Pamekasan itu juga memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI/Polri. Hal ini sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang kondusif baik itu pengamanan kantor maupun kegiatan lain seperti pemberian remisi serta pelaksanaan pelayanan publik. “Antisipasi berbagai hal yang berpotensi memunculkan ganguan keamanan dan ketertiban,” tandasnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan, di jajaran pemasyarakatan, pihaknya menyiagakan 3.626 pegawai untuk memberikan pelayanan kunjungan dan penitipan makanan selama Idul Fitri di 39 lembaga pemasyaratan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jatim.
"Pada lebaran kali ini, kami membuka layanan kunjungan warga binaan yang sempat ditutup sejak 2020 lalu. Namun masih terbatas untuk keluarga inti saja,” kata Imam, Rabu (19/4/2023).
Baca juga: Kejari Surabaya Selesaikan 28 Perkara dengan Restorative Justice Selama Januari - April 2023
Untuk itu, Imam menegaskan bahwa pengamanan wajib dilakukan di seluruh area. Penjagaan pun tidak hanya dilakukan di kantor, melainkan rumah dinas dan kendaraan dinas juga menjadi perhatian. Karenanya dia meminta seluruh pimpinan di satker untuk memberikan wewenang tersebut kepada jajarannya dan lakukan pengawasan secara berjenjang. “Tetap monitor dan awasi, sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan,” terangnya.
Disisi lain, Kanwil Kemenkumham Jatim juga menyiagakan 785 pegawai keimigrasian. Yaitu terkait pelayanan keimigrasian, terutama untuk mengoptimalkan pelayanan di bandara dan pelabuhan internasional. “Bandara Juanda masih jadi yang utama, pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi menjadi prioritas bagi WNI yang akan ke luar negeri, maupun WNA yang datang berkunjung menikmati wisata di Jatim,” ujarnya.
Pegawai di tempat-tempat vital itu, lanjut Imam, tidak mendapatkan jatah liburan. Juga tidak diperbolehkan cuti H-7 hingga H+7 lebaran. “Cuti hanya untuk keadaan mendesak saja, itu pun dengan sepengetahuan dan seizin kepala satuan kerja,” tegas Imam.
Selain itu, pria kelahiran Pamekasan itu juga memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI/Polri. Hal ini sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang kondusif baik itu pengamanan kantor maupun kegiatan lain seperti pemberian remisi serta pelaksanaan pelayanan publik. “Antisipasi berbagai hal yang berpotensi memunculkan ganguan keamanan dan ketertiban,” tandasnya.
(msd)
tulis komentar anda