Bank DKI Buka Sistem Layanan Transaksi Nontunai Pembayaran Ambulans Gawat Darurat
Selasa, 21 Juli 2020 - 01:10 WIB
Pemprov DKI Jakarta melalui Bank DKI telah membuka sistem pembayaran nontunai untuk Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Foto: Ist
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Bank DKI telah membuka sistem pembayaran nontunai untuk Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Berbagai inovasi sengaja dibuat Bank DKI semata-mata untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Jakarta yang membutuhkan layanan kesehatan.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, layanan tersebut dibuat untuk mendukung kinerja Pemprov DKI terutama dalam sektor kesehatan. Nantinya layanan tersebut dapat dengan mudah diakses melalui JakOne Mobile, virtual account dan debit ATM Bank DKI melalui mesin EDC. (Baca juga: Cegah Penularan COVID-19, Binmas Jakpus Sosialisasi ke Tokoh Masyarakat)
"Adanya layanan pembayaran Ambulans secara cashless ini, masyarakat pengguna jasa AGD tidak perlu lagi menggunakan uang tunai mengingat pada pandemi Covid-19 saat ini uang tunai sangat berpotensi menjadi media penyebaran virus Covid-19," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020).
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, layanan tersebut dibuat untuk mendukung kinerja Pemprov DKI terutama dalam sektor kesehatan. Nantinya layanan tersebut dapat dengan mudah diakses melalui JakOne Mobile, virtual account dan debit ATM Bank DKI melalui mesin EDC. (Baca juga: Cegah Penularan COVID-19, Binmas Jakpus Sosialisasi ke Tokoh Masyarakat)
"Adanya layanan pembayaran Ambulans secara cashless ini, masyarakat pengguna jasa AGD tidak perlu lagi menggunakan uang tunai mengingat pada pandemi Covid-19 saat ini uang tunai sangat berpotensi menjadi media penyebaran virus Covid-19," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Senin (20/7/2020).
Lihat Juga :