Polres Cilegon Bekuk Bajing Loncat Spesialis Gula dan Tepung
Rabu, 19 April 2023 - 03:41 WIB
CILEGON - Jajaran Polsek Ciwandan dan Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan dua pelaku kejahatan spesialis bajing loncat . keduanya kerap beraksi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon , Senin (17/4/2023) lalu.
Hal ini terungkap saat Polres Cilegon menggelar Ekpose kasus di Halaman Mapolres Cilegon, Selasa (18/4/2023) malam.
Dikatakan Kapolsek Ciwandan Kompol Fauzan Afifi yang juga didampingi Kasat Reskrim polres Cilegon AKP Mochmad Nandar, modus operasi para pelaku adalah dengan menguntit truk yang menjadi sasaran dari bagian belakang saat truk berjalan lambat akibat adanya kemacetan.
"Setelah dekat dan aman, salah satu pelaku memanjat bagian belakang dengan menaiki truk dengan alat bantu lalu merobek terpal dan mengambil 4 karung yang berisi 50 kg gula rafinasi PT. SUJ, lalu melemparkannya ke jalan. Sementara pelaku pertama menunggu hasil kejahatan dan langsung mengangkutnya ke atas motor," ungkap Fauzan.
Saat ditanya bagaimana apakah ada pelaku lainnya, Fauzan menjelaskan selain dia tersangka ini, pihaknya masih memburu 2 orang lainnya.
"Pelaku utama ini adalah 2 laki-laki yaitu ARM alias Gepeng (21) warga Lingkungan Pintu Air Kelurahan Kubangsari Kecamatan Ciwandan dan MR alias Dado (22) warga Lingkungan warung Juet, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Ciwandan. Keduamya kami amankan Selasa dini hari tadi. Sedangkan 2 lainnya masih dalam pengembangan dan pengejaran," lanjutnya.
Baca: Bule Amerika Ditangkap di Bali, Polisi Temukan Ganja dan Tembakau Sintetis.
Dari pengakuan para tersangka, sudah beraksi selama 3 kali di sekitar Ciwandan Kota Cilegon, dan diancam Pasal 363 Curas KUHP Pidana
ancaman 7 tahun penjara.
"Kami menghimbau bagi masyarakat Kota Cilegon khususnya di wilayah hukum Polsek Ciwandan agar tidak segan melaporkan kepada kami jika melihat, mengetahui dan mengalami tindak kejahatan jalanan ini. Agar tidak ada lagi korban yang dirugikan atau atau terluka," pungkas Fauzan.
Hal ini terungkap saat Polres Cilegon menggelar Ekpose kasus di Halaman Mapolres Cilegon, Selasa (18/4/2023) malam.
Dikatakan Kapolsek Ciwandan Kompol Fauzan Afifi yang juga didampingi Kasat Reskrim polres Cilegon AKP Mochmad Nandar, modus operasi para pelaku adalah dengan menguntit truk yang menjadi sasaran dari bagian belakang saat truk berjalan lambat akibat adanya kemacetan.
"Setelah dekat dan aman, salah satu pelaku memanjat bagian belakang dengan menaiki truk dengan alat bantu lalu merobek terpal dan mengambil 4 karung yang berisi 50 kg gula rafinasi PT. SUJ, lalu melemparkannya ke jalan. Sementara pelaku pertama menunggu hasil kejahatan dan langsung mengangkutnya ke atas motor," ungkap Fauzan.
Saat ditanya bagaimana apakah ada pelaku lainnya, Fauzan menjelaskan selain dia tersangka ini, pihaknya masih memburu 2 orang lainnya.
"Pelaku utama ini adalah 2 laki-laki yaitu ARM alias Gepeng (21) warga Lingkungan Pintu Air Kelurahan Kubangsari Kecamatan Ciwandan dan MR alias Dado (22) warga Lingkungan warung Juet, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Ciwandan. Keduamya kami amankan Selasa dini hari tadi. Sedangkan 2 lainnya masih dalam pengembangan dan pengejaran," lanjutnya.
Baca: Bule Amerika Ditangkap di Bali, Polisi Temukan Ganja dan Tembakau Sintetis.
Dari pengakuan para tersangka, sudah beraksi selama 3 kali di sekitar Ciwandan Kota Cilegon, dan diancam Pasal 363 Curas KUHP Pidana
ancaman 7 tahun penjara.
"Kami menghimbau bagi masyarakat Kota Cilegon khususnya di wilayah hukum Polsek Ciwandan agar tidak segan melaporkan kepada kami jika melihat, mengetahui dan mengalami tindak kejahatan jalanan ini. Agar tidak ada lagi korban yang dirugikan atau atau terluka," pungkas Fauzan.
(nag)
tulis komentar anda