Tanggapi Replik Jaksa, Kuasa Hukum Teddy Minahasa: Tidak Ada Hal Baru

Selasa, 18 April 2023 - 16:24 WIB
Tim kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa menilai replik yang disampaikan JPU atas pleidoi eks Kapolda Sumatera Barat tersebut tidak ada yang baru. Foto/MPI/Dimas Choirul
JAKARTA - Tim kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa menilai replik yang disampaikan Jaksa Penutut Umum (JPU) atas pleidoi eks Kapolda Sumatera Barat tersebut tidak ada yang baru. Hal itu disampaikan penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono.

"Baru saja kita dengarkan replik dari JPU, jadi kita nilai tidak ada hal baru sebenarnya, itu hanya pengulangan dari surat tuntutan," ungkap Anthony kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).

Anthony menilai, jaksa sampai saat ini masih tidak mampu membuktikan kesamaan chat terkait barang bukti yang disita oleh Polda Metro Jaya dengan barang bukti yang ada di Bukittinggi. Menurut dia, apabila JPU bisa membuktikannya, maka harus disampaikan dalam replik.

"Mereka sama sekali tadi kita lihat dari repliknya tidak membahas itu. Jadi, kita sangat yakin memang tidak pernah ada uji lab perbandingan," ujarnya.

Baca: Teddy Minahasa Sebut Ada Upaya Rekayasa dan Konspirasi dalam Kasus Narkoba yang Menjeratnya
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!