Tanggapi Replik Jaksa, Kuasa Hukum Teddy Minahasa: Tidak Ada Hal Baru
Selasa, 18 April 2023 - 16:24 WIB
Kedua, Anthony menyoroti perihal saksi kunci yang melihat adanya penukaran sabu dengan tawas. Di mana saat itu jaksa disebut sudah menerawang bahwa saksi yang dihadirkan tidak mengerti terkait penukaran tersebut.
"Tadi kita mendengar terkait saksi kunci. Tanggapan dari JPU bahasa mereka begini: 'seperti membuang garam dilautan' itu sebenernya bagus, kok mereka bisa tahu, saksi belum diperiksa mereka sudah bisa menerawang kalau saksi ini tidak tahu terkait penukaran," kata Anthony mengulangi pernyataan jaksa.
"Seharusnya kan kalau orang saat diperiksa disidik ditanya apakah Anda tahu?!. Ini sama sekali pertanyaan saja enggak tahu. Tapi jaksa sudah menyimpulkan 'Ngapain ditanya toh mereka pasti enggak tahu'," lanjutnya.
Untuk itu, Anthony mengatakan, kliennya secara pribadi akan menyampaikan duplik pada persidangan lanjutan 28 April 2023 mendatang. "Betul. Karena tadi repliknya menanggapi juga pembelaan pribadi Pak TM (Teddy Minahasa,red) Jadi beliau akan ada duplik pribadi," ucapnya.