Luar Biasa, Anggota Polsek Medan Baru Bongkar Pengedar 40 Kg Sabu

Senin, 20 Juli 2020 - 21:24 WIB
Jajaran Polrestabes Medan menembak mati dua pegedar narkoba jenis sabu antar provinsi. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
MEDAN - Aksi Unit Reskrim Polsek Medan Baru, sungguh luar biasa. Mereka mampu membongkar dan menggagalkan rencana penyelundukan 40 Kg sabu dari Medan, ke Surabaya.

(Baca juga: Bawa 55 Kg Sabu, 2 Pengedar Antar Provinsi Tewas Ditembak )

Bukan hanya menyita sabu 40 Kg, polisi juga menangkap empat pelaku pengedar sabu tersebut. Bahkan, satu pelaku akhirnya ditembak mati karena berupaya menyerang petugas.

Penangkapan komplotan pengedar sabu kelas kakap tersebut, dilakukan petugas kepolisian di sebuah hotel di Jalan Wahid Hasyim Kota Medan, saat para pelaku baru tiba dari Aceh.

(Baca juga: Dilindas Truk di Jalur Pantura Tuban, 2 Pemotor Tewas Mengenaskan )

Para tersangka yang berhasil dibekuk antara lain berinisial RS, W, dan HA. Sedangkan tersangka MRF ditembak mati. Sabu tersebut akan dikirim kepada seorang bandar di Kota Surabaya, yang telah memesannya seharga Rp40 miliar.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Martuani Sormin mengatakan, tindakan tegas terukur yang dilakukan anggota polisi dilakukan karena pelaku melakukan penyerangan dan membahayakan petugas.

(Baca juga: Identitas Ibu Tinggalkan Bayi di Klinik Bersalin Terungkap )

"Untuk memuluskan aksinya, para pelaku juga menggunakan KTP palsu. Saat ini kami tengah menyelidiki pembuatan KTP palsu untuk kawanan pengedar sabu ini," tegas kenderal polisi bintang dua tersebut.

Pelaku kini telah menjalani penahanan untuk proses penyelidikan. Mereka juga terancam hukuman seumur hidup atau mati. Polda Sumatera Utara , dan Polrestabes Medan, memberikan apresiasi kepada Polsek Medan Baru, yang berhasil mengungkap kasus ini.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content