Bawaslu RI Minta Gugus Tugas COVID-19 Cegah Pengumpulan Massa oleh Kandidat Cagub
Senin, 20 Juli 2020 - 21:21 WIB
Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo. Dokumen/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta gugus tugas penanganan COVID-19 di daerah supaya mencegah terjadinya pengumpulan massa oleh para calon kepala daerah.
"Gugus tugas COVID-19 harus bertindak tegas terhadap setiap kegiatan dari para calon kepala daerah yang berpotensi menimbulkan cluster baru penyebaran COVID-19," ujar Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo.
Ratna menjelaskan, meski Bawaslu belum bisa memberikan tindakan karena belum memasuki masa kampanye, namun pengumpulan massa untuk kegiatan politik yang melibatkan ASN bisa menjadi objek Bawaslu bertindak.
"Seperti kegiatan jalan santai atau lainnya, oleh calon kepala daerah yang melibatkan ASN tentu di sana Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasinya," ujar Ratna.
"Gugus tugas COVID-19 harus bertindak tegas terhadap setiap kegiatan dari para calon kepala daerah yang berpotensi menimbulkan cluster baru penyebaran COVID-19," ujar Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo.
Ratna menjelaskan, meski Bawaslu belum bisa memberikan tindakan karena belum memasuki masa kampanye, namun pengumpulan massa untuk kegiatan politik yang melibatkan ASN bisa menjadi objek Bawaslu bertindak.
"Seperti kegiatan jalan santai atau lainnya, oleh calon kepala daerah yang melibatkan ASN tentu di sana Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasinya," ujar Ratna.
Lihat Juga :