5 Warga PALI Ditangkap Polisi Usai Transaksi Narkoba di Kota Lubuklinggau

Sabtu, 15 April 2023 - 12:31 WIB
Tampak para tersangka saat dihadirkan dalam jumpa pers. (Ist)
LUBUKLINGGAU - Bak film action lima warga Kabupaten PALI diringkus aparat Polres Lubuklinggau , setelah sempat terjadi kejar-kejaran usai transaksi sabu. Kelimanya ditangkap pada, Jumat (14/4/2023).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, kelima warga PALI adalah Alamsri (40), Rizki Saputra (25), Ali Akbar (27), Suharno (46) dan Ali Sadikin (51).



"Kelimanya tertangkap berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, selanjutnya tim bergerak melakukan penyelidikan," ujar Harissandi.

Setelah diketahui lokasi transaksi di daerah Taba Jemekeh tim Satnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Hendrawan bergerak melakukan pengerbekan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!