Imbas Minta THR ke PO Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya Dinonaktifkan

Jum'at, 14 April 2023 - 17:56 WIB
Viralnya surat cinta dari BNN Kota Tasikmalaya berisi permintaan THR ke PO Bus Budiman berdampak buruk usai Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat meresponsnya. Foto dok/SINDOnews
BANDUNG - Viralnya "surat cinta" dari BNN Kota Tasikmalaya berisi permintaan THR ke PO Bus Budiman berdampak buruk usai Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat meresponsnya. Buntutnya, Kepala BNN Tasikmalaya dinonaktifkan.

Kepala BNNP Jabar, M. Arief Ramdhani mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa menonaktifkan Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim. Baca juga: Viral BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, Kini Sanksi Tegas Menanti



"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," kata Arief dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).

Arief mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Hasyim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!