Korupsi TPA, Kantor BPKAD Kabupaten Karo Digeledah Kejaksaan
Senin, 20 Juli 2020 - 18:22 WIB
(Baca juga: Hilang 3 Hari, Pencari Ikan Ditemukan Tewas Mengenaskan )
Kasus ini sendiri menarik perhatian banyak pihak sejak, Jumat (17/7/2020) pukul 19.05 WIB, Kejari Kabanjahe menetapkan sekaligus menahan dua tersangka kasus korupsi pengadaan tanah untuk tempat pembuangan sampah atau Tempat Proses Akhir (TPA) di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo .
Tersangka berinisial BK seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertindak sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK). Sementara pria berinisial R, selaku konsultan untuk study kelayakan lahan TPA. Untuk kelanjutan kasus akan dilihat dari hasil perkembangan penyidikan dan hasil dari persidangan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
Kasus ini sendiri menarik perhatian banyak pihak sejak, Jumat (17/7/2020) pukul 19.05 WIB, Kejari Kabanjahe menetapkan sekaligus menahan dua tersangka kasus korupsi pengadaan tanah untuk tempat pembuangan sampah atau Tempat Proses Akhir (TPA) di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo .
Tersangka berinisial BK seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertindak sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK). Sementara pria berinisial R, selaku konsultan untuk study kelayakan lahan TPA. Untuk kelanjutan kasus akan dilihat dari hasil perkembangan penyidikan dan hasil dari persidangan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
(eyt)
Lihat Juga :