Para Pelajar Harus Pahami Etika saat Interaksi di Internet

Jum'at, 14 April 2023 - 14:09 WIB
Dalam webinar yang juga diikuti oleh siswa di sejumlah sekolah menengah atas di Lombok Utara itu, Syaiful berpesan agar pengguna digital menghindari muatan atau konten negatif yang banyak bertebaran di ruang digital.

Dia menyampaikan, jenis konten negatif menurut UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di antaranya melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan atau pencemaran nama baik, pemerasan atau pengancaman, penyebaran berita bohong (hoaks), penyebaran kebencian atau permusuhan berbasis SARA.

Meski begitu, jika menemukan konten negatif, maka sejumlah tindakan etis perlu dilakukan. ”Lakukan analisis dan verifikasi atas konten negatif. Tidak perlu mendistribusikan dan sebaiknya produksi konten positif yang bermanfaat,” tandas Syaiful.

Sementara itu, Kepala Balai Teknologi Informasi dan Data Pendidikan Dikbud NTB Agus Siswoaji Utomo menyatakan, konsep teknologi dan internet pada dasarnya membentuk bagaimana berinteraksi (perilaku, cara berpikir, berkomunikasi).

”Untuk itu, perlu etika sebagai seperangkat aturan dan ketentuan yang mengatur bagaimana budaya digital. Etika juga diperlukan dalam berpartisipasi, berkolaborasi, dan berkomunitas,” jelas Agus. Baca juga: Predator Seksual Manfaatkan Aplikasi Keamanan Life360 untuk Memantau Korbannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!