DPRD Kobar Sepakati 2 Raperda Menjadi Perda di Rapat Paripurna
Jum'at, 14 April 2023 - 07:11 WIB
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu fraksi dari Partai Golkar yang disampaikan oleh Juru bicaranya M Syamsuri, adapun 2 Raperda tersebut yaitu Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Satu Raperda yang ditunda untuk dibahas masa sidang selanjutnya, yaitu Ranperda Tentang Ketenagakerjaan," ujarnya.
Dalam jalannya Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali sebelum mengetuk palu, ia kembali menawarkan kepada seluruh anggota apakah sepakat 2 Raperda untuk ditetapkan.
Semua anggota yang hadir pun sepakat untuk ditetapkan. Kemudian selanjutnya dilakukan penandatanganan bersama.
Usai rapat, Rusdi menuturkan penundaan pengesahan Raperda tentang ketenagakerjaan ini, karena pihaknya berharap bahwa Raperda tersebut ada keberpihakan pada tenagakerja lokal.
"Satu Raperda yang ditunda untuk dibahas masa sidang selanjutnya, yaitu Ranperda Tentang Ketenagakerjaan," ujarnya.
Dalam jalannya Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kobar M Rusdi Gozali sebelum mengetuk palu, ia kembali menawarkan kepada seluruh anggota apakah sepakat 2 Raperda untuk ditetapkan.
Semua anggota yang hadir pun sepakat untuk ditetapkan. Kemudian selanjutnya dilakukan penandatanganan bersama.
Usai rapat, Rusdi menuturkan penundaan pengesahan Raperda tentang ketenagakerjaan ini, karena pihaknya berharap bahwa Raperda tersebut ada keberpihakan pada tenagakerja lokal.
Lihat Juga :