DPRD Kobar Sepakati 2 Raperda Menjadi Perda di Rapat Paripurna
Jum'at, 14 April 2023 - 07:11 WIB
"Jadi kita minta terhadap aspek teknisnya ini agar dimasukkan muatan lokal pada penerimaan pekerja pada perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Barat agar berpihak pada pekerja lokal, itu yang kita minta perbaiki," jelasnya.
Maksud DPRD Kobar mendorong dalam Raperda Ketenagakerjaan itu untuk lebih berpihak pada tenaga kerja lokal, yaitu misalnya ada pengusaha besar yang memiliki perusahaan, maka pekerjanya diharapkan sebagian besar dari lokal atau daerah asal.
"Tentu ini kita harapkan menjadi peluang bagi tenaga kerja kita, sehingga peluang kerja semakin luas, demi kesejahteraan masyarakat Kobar," pungkasnya.
Maksud DPRD Kobar mendorong dalam Raperda Ketenagakerjaan itu untuk lebih berpihak pada tenaga kerja lokal, yaitu misalnya ada pengusaha besar yang memiliki perusahaan, maka pekerjanya diharapkan sebagian besar dari lokal atau daerah asal.
"Tentu ini kita harapkan menjadi peluang bagi tenaga kerja kita, sehingga peluang kerja semakin luas, demi kesejahteraan masyarakat Kobar," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :