2 Pelaku Pembunuhan Janda Penjual Bubur di Boyolali Dibekuk, Terungkap Korban Dihabisi Pakai Linggis
Kamis, 13 April 2023 - 09:25 WIB
"Namun, tidak diberikan. Merasa kesal kemudian punggung dan kepala korban dipukul meggunakan linggis yang telah dibawa tersangka dari rumahnya," uajar AKP Donna.
Melihat korban yang terkapar tidak berdaya, lanjut dia, tersangka langsung mengambil perhiasan berupa gelang dan cicin di tangan korban. Tak hanya sampai di situ, korban yang masih hidup kemudian dipukul pakai tabung gas 3 kilogram di bagian kepala dan ditusuk menggunakan pisau dapur.
"Setelah mengahabisi korban, tersangka kemudian kabur dan menyerahkan perhiasan korban kepada istri sirinya di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang," tambahnya. Baca juga: Pacar Diajak Pria Lain Karaoke, 2 Pemuda di Bengkulu Nekat Lakukan Pembunuhan
Selain tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, sebilah pisau dapur, tabung gas 3 kilogram, uang sisa penjualan perhiasan dan perhiasan yang belum dijual.
Atas perbuatannya, tersangka Nuryanto dijerat pasal berlapis, pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau selama-lamanya 20 tahun penjara. Sedangkan istri sirinya disangka sebagai penadah barang curian dengan ancaman 4 tahun penjara.
Melihat korban yang terkapar tidak berdaya, lanjut dia, tersangka langsung mengambil perhiasan berupa gelang dan cicin di tangan korban. Tak hanya sampai di situ, korban yang masih hidup kemudian dipukul pakai tabung gas 3 kilogram di bagian kepala dan ditusuk menggunakan pisau dapur.
"Setelah mengahabisi korban, tersangka kemudian kabur dan menyerahkan perhiasan korban kepada istri sirinya di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang," tambahnya. Baca juga: Pacar Diajak Pria Lain Karaoke, 2 Pemuda di Bengkulu Nekat Lakukan Pembunuhan
Selain tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa linggis, sebilah pisau dapur, tabung gas 3 kilogram, uang sisa penjualan perhiasan dan perhiasan yang belum dijual.
Atas perbuatannya, tersangka Nuryanto dijerat pasal berlapis, pembunuhan berencana dengan hukuman mati atau selama-lamanya 20 tahun penjara. Sedangkan istri sirinya disangka sebagai penadah barang curian dengan ancaman 4 tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :