Pemuda Asal Demak Ditangkap Polda Jateng karena Kedapatan Bawa 10 Kg Serbuk Peledak Petasan
Kamis, 13 April 2023 - 07:39 WIB
Keterangan pelaku, serbuk mercon itu akan dijual seharga Rp220.000 per kilogram. Dia mengaku mendapatkan bubuk mercon tersebut dari dua kakaknya.
Dari TKP, selain pelaku dan bubuk mercon diamankan, turut jadi barang bukti yakni motor pelaku yang digunakan transaksi Honda Beat nomor polisi H 5581 HH. “Pelaku kami bawa ke Polda Jateng,” sambungnya. Baca juga: 100 Kg Serbuk Petasan Disita Satreskrim Polresta Magelang
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penindakan terkait peredaran bahan peledak jenis serbuk mercon di wilayah hukumnya.
Dari TKP, selain pelaku dan bubuk mercon diamankan, turut jadi barang bukti yakni motor pelaku yang digunakan transaksi Honda Beat nomor polisi H 5581 HH. “Pelaku kami bawa ke Polda Jateng,” sambungnya. Baca juga: 100 Kg Serbuk Petasan Disita Satreskrim Polresta Magelang
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penindakan terkait peredaran bahan peledak jenis serbuk mercon di wilayah hukumnya.
(don)
Lihat Juga :