Pemuda Asal Demak Ditangkap Polda Jateng karena Kedapatan Bawa 10 Kg Serbuk Peledak Petasan
Kamis, 13 April 2023 - 07:39 WIB
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bersama tim Resmob eks wilayah Semarang terus melakukan pengamanan menjelang lebaran dengan menangkap seorang pria yang membawa 10 kg bahan peledak petasan. Foto SINDOnews
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bersama tim Resmob eks wilayah Semarang terus melakukan pengamanan menjelang lebaran. Salah satunya dengan menangkap seorang pria yang membawa 10 kilogram (kg) bahan peledak petasan.
Pria bernama Widodo Arya Wibowo (25), warga Tamansari RT001/RW003, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak ditangkap Selasa (11/4/2023) sekira pukul 20.00 WIB. Baca juga: Polisi Ringkus 90 Tersangka Penyalahgunaan Bahan Peledak, Sita Ratusan Kilogram Obat Mercon
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya transaksi jual beli bahan peledak jenis serbuk mercon di sekitar GOR Manunggal Jati Kota Semarang.
“Tim melakukan penyelidikan dan menuju lokasi, berhasil mengamankan seorang laki-laki (Widodo Arya Wibowo) yang membawa tas berisi bubuk petasan 10 bungkus, masing-masing bungkus 1 kg,” kata Johanson di Kota Semarang, Rabu (12/4/2023).
Pria bernama Widodo Arya Wibowo (25), warga Tamansari RT001/RW003, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak ditangkap Selasa (11/4/2023) sekira pukul 20.00 WIB. Baca juga: Polisi Ringkus 90 Tersangka Penyalahgunaan Bahan Peledak, Sita Ratusan Kilogram Obat Mercon
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya transaksi jual beli bahan peledak jenis serbuk mercon di sekitar GOR Manunggal Jati Kota Semarang.
“Tim melakukan penyelidikan dan menuju lokasi, berhasil mengamankan seorang laki-laki (Widodo Arya Wibowo) yang membawa tas berisi bubuk petasan 10 bungkus, masing-masing bungkus 1 kg,” kata Johanson di Kota Semarang, Rabu (12/4/2023).
Lihat Juga :