Komisi Informasi Aceh Gelar Sidang Informasi Publik Pengadaan Alkes di Bener Meriah
Kamis, 13 April 2023 - 06:57 WIB
"Dalam hal ini ketua majelis sidang mengatakan, dokumen tersebut tidak dapat diberikan kepada pemohon karena masalah pengadaan Alkes ini dalam proses hukum, ditahap penyidikan di kejaksaan," kata Suwandris dalam keterangannya dikutip, Kamis (11/4/2022).
Sebelumnya pemohon mengajukan tiga permohonan data informasi publik kepada PPID Bener Meriah, melalui surat permohonan informasi publik nomor pendaftaran: 04/PPID/IX/2022, tanggal 27 September 2022.
Baca juga: Jalan Tertimbun Longsor, Ribuan Warga di Bener Meriah Terisolir
Namun permintaan tersebut tidak dapat dikabulkan. Salah satunya data yang dimohonkan adalah rincian dalam penggunaan anggaran untuk penyediaan Alkes di Dinas Kesehatan Bener Meriah sebesar Rp1,5 miliar lebih bersumber dari APBK Bener Meriah 2021.
Suwandris mengaku sempat mempertanyakan kembali apa yang disampaikan ketua majelis, terkait alasan pemkab tidak dapat memberikan data pengadaan Alkes yang di mohon karena dalam proses hukum.
Ketua majelis sidang dengan tegas membenarkan jika alasan pemkab tidak dapat memberikan data tersebut karena dalam proses hukum tahap penyidikan di Kejari Bener Meriah.
Sebelumnya pemohon mengajukan tiga permohonan data informasi publik kepada PPID Bener Meriah, melalui surat permohonan informasi publik nomor pendaftaran: 04/PPID/IX/2022, tanggal 27 September 2022.
Baca juga: Jalan Tertimbun Longsor, Ribuan Warga di Bener Meriah Terisolir
Namun permintaan tersebut tidak dapat dikabulkan. Salah satunya data yang dimohonkan adalah rincian dalam penggunaan anggaran untuk penyediaan Alkes di Dinas Kesehatan Bener Meriah sebesar Rp1,5 miliar lebih bersumber dari APBK Bener Meriah 2021.
Suwandris mengaku sempat mempertanyakan kembali apa yang disampaikan ketua majelis, terkait alasan pemkab tidak dapat memberikan data pengadaan Alkes yang di mohon karena dalam proses hukum.
Ketua majelis sidang dengan tegas membenarkan jika alasan pemkab tidak dapat memberikan data tersebut karena dalam proses hukum tahap penyidikan di Kejari Bener Meriah.
Lihat Juga :