Komisi Informasi Aceh Gelar Sidang Informasi Publik Pengadaan Alkes di Bener Meriah

Kamis, 13 April 2023 - 06:57 WIB
Sidang sengketa informasi publik digelar oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Aula Dinas Kominfo dan Pesandian Aceh di Banda Aceh. Foto/iNews TV/Yusradi
BENER MERIAH - Pengadaan barang untuk penyediaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Bener Meriah sebesar Rp1,5 miliar lebih dari APBK Bener Meriah 2021 ditelusuri Kejaksaan. Hal ini terungkap saat sidang sengketa informasi publik yang digelar oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Aula Dinas Kominfo dan Pesandian Aceh di Banda Aceh.

Suwadris, warga bener meriah sebagai pemohon dalam sengketa informasi publik tersebut mengatakan, salah satu dokumen yang dimohon tidak dapat diberikan oleh termohon yakni Pemkab Bener Meriah.



Baca juga: 3 Anggota Polres Bener Meriah Terjaring Razia Kendaraan



Alasannya, karena data yang dimaksud dalam proses penyidikan di Kejakasan Negeri Bener Meriah.

Dia mengatakan, informasi itu disampaikan ketua majelis sidang, Muhammad Hamzah yang didampingi dua anggotanya, Andi Rahmadsyah dan Nur Laily Idrus dalam sidang Majelis KIA. Sidang digelar terkait sengketa informasi publik antara Suwandris sebagai pemohon terhadap Pemkab Bener Meriah sebagai termohon dengan agenda pembuktian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!