Diduga Dianiaya Polisi, Tahanan di Pasuruan Babak Belur

Rabu, 12 April 2023 - 23:47 WIB
Seorang tahanan Polres Pasuruan Kota, bernama M. Rizal alias Bodong mengalami lebam-lebam dan luka di kaki, diduga karena dianiaya polisi. Foto/iNews TV/Jaka Samudra
PASURUAN - M. Rizal alias Bodong, tahanan di Polres Pasuruan Kota mengalami lebam-lebam dan luka di kaki. Diduga, tahanan tersebut telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anggota polisi.



Bodong yang merupakan warga Pesapen, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan kantor Pasar Ponco, Kota Pasuruan.

Kakak Bodong, Yusuf (25) mengatakan, dugaan penganiayaan yang dialami adiknya tersebut, terjadi saat ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres pasuruan Kota. "Penangkapannya dilakukan di Probolinggo," ungkapnya.



Setelah ditangkap di Probolinggo, menurut Yusuf adiknya tidak langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota, melainkan dibawa ke Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan. Saat berada di Jalan Panglima Sudirman itulah, diduga Bodong dianiaya.

Keluarga baru mengetahui Bodong dianiaya, saat menjenguk Bodong di ruang tahanan Polres Pasuruan Kota, yakni satu hari usai terjadinya penangkapan. Yusuf menyebut, dari pengakuan adiknya, sempat tidak bisa berjalan kaki karena mata kakinya dianiaya pakai paku.



Bekas-bekas luka akibat penganiayaan tersebut, masih terlihat jelas di mata kaki Bodong. Bahkan, pada bagian belakang tubuhnya juga terlihat lebam-lebam bekas pukulan benda tumpul. "Kami akhirnya melaporkan anggota polisi tersebut ke Bidpropam Polda Jatim," ungkap Yusuf.

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya dua anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota, yang dilaporkan ke Bidpropam Polda Jatim. "Kami juga telah membentuk tim penyelidikan dugaan penganiayaan tersebut," tegasnya.



Bodong ditangkap polisi, usai dilaporkan merusak kantor Pasar Ponco, Kota Pasuruan. Bodong emosi, dan membela ayahnya yang dinilai telah diperlakukan tidak adil oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan, terkait kenaikan setoran parkir di Pasar Kebon Agung, Kota Pasuruan.

Nilai setoran parkir tersebut, sebelumnya sebesar Rp9 jura per bulan. Kemudian dinaikkan menjadi Rp22 juta per bulan. Sementara luasan lahan parkir tidak ditambah. Akibat emosi, Bodong memecahkan kaca kantor Pasar Poncol.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content