Tunggu Gelar Perkara, Lurah Saidun Bakal Diperiksa Polisi

Senin, 20 Juli 2020 - 15:00 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG - Kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan yang dilakukan oleh pejabat Lurah Benda Baru Saidun, terus bergulir di Polsek Pamulang.

Dua orang saksi terakhir yang mengetahui kejadian tersebut pun telah dipemeriksa. Dengan demikian, pemeriksaan saksi-saksi telah lengkap. Namun, hingga saat ini Saidun masih belum diperiksa.



Kapolsek Pamulang Kompol Supiyatno mengatakan, masih ada satu tahap lagi untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Saidun, yakni untuk gelar perkara. (Baca juga: Titip 5 Siswa di SMAN 3 Tangsel, Lurah Saidun Menanti Sanksi Pidana hingga Kode Etik )

"Nanti dulu lah, digelar dulu. Sabar. Kalau kapan digelarnya, itu nanti saya lah. Koordinasi dulu dengan pak kanit. Belum. Masih belum dipanggil," kata Supiyanto kepada SINDOnews, Senin (20/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!